tujuan_kompetensi_keahlian_teknik_mekanik_indust_i

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu pada isikan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 tentang Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara tertentu obyek Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap supaya kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais) Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri mampu digambarkan sebagai berikut :

Menggunakan perkakas tangan Menggunakan perkakas tangan bertenaga Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi Mengukur dengan gunakan alat ukur Menggambar dan membaca sket Membaca gambar teknik Mempersiapkan gambar teknik Bekerja bersama dengan mesin umum Mempergunakan mesin bubut Mempergunakan mesin frais Mempergunakan mesin gerinda Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan menempatkan komponen Memelihara komponen proses hidrolik Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel. Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri terhadap tanggal 15 Juli 1995 bersama Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap masa bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, unoca.aw SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak mampu lepas berasal dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, gara-gara sebagain Tenaga Pendidik dan fasilitas proses KBM gunakan punya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang waktu itu termasuk sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama bersama PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.

tujuan_kompetensi_keahlian_teknik_mekanik_indust_i.txt · Última modificación: 2024/03/18 16:15 por claudioholliman